Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Seperti yang kita ketahui sekarang, saat ini, merokok adalah suatu kegiatan yang bukan lagi menjadi sesuatu yang tabuh... Tapi kenapa kita tidak pernah jera untuk merokok?
Dan yang memprihatinkan adalah, sebagian besar perokok adalah penerus bangsa...
Hal ini mungkin tidak terlalu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia, namun di Singapura, keadaan ini sangat di perhatikan, hukum mengenai rokok benar-benar dijalankan...
1. Dapat dilihat pada desain cover/bungkus rokoknya
Liat aja Buktinya:
Spoiler for PIC:
2. Di sana, bila ada toko yang ketahuan menjual rokok kepada anak di bawah umur sebanyak 3 kali, maka di pastikan toko itu akan di skors untuk beberapa masa atau dicabut izin usahanya....
3. Harga rokok di sana sangat mahal, bisa 4 sampai 5 kali dari harga rokok Indonesia....
4. Para pendatang maupun pengunjung yang memasuki wilayah Singapura dilarang membawa rokok dari luar lebih dari satu bungkus. Satu bungkus pun harus diambil satu batang agar terlihat bahwa rokok tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Ini juga berlaku bagi warga negara Singapura yang dari berperpergian luar negeri.
5. Hanya tempat-tempat tertentu yang dapat digunakan sebagai merokok. Dengan gedung yang menjulang dan mall-mall yang luas dan banyak, maka tempat rokok hanya diperbolehkan di luar area gedung. Hal ini juga berlaku di negeri jiran Malaysia. Dengan pengaturan ini sudah tentu secara tidak langsung akan mengurangi konsumsi rokok warga yang tinggal di negeri tersebut terutama bagi pekerja di kantor
6. Dilengkapi fasilitas Closed Circuit TeleVision (CCTV) atau jika dalam bahasa Indonesia jaringan tertutup televisi maka, para petugas dapat memantau pelanggar perokok yang merokok di tempat yang terlarang. Dendanya pun mencapai 500 dolar Singapura atau setara dengan Rp4 juta....
7. Stasiun bawah tanah termasuk daerah terlarang untuk makan, minum dan merokok....
Rokok sendiri mengandung lebih dari empat ribu zat-zat dan dua ribu diantaranya telah dinyatakan berdampak tidak baik bagi kesehatan kita, diantaranya adalah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, serta masih banyak lagi. Dan zat pada rokok yang paling berbahaya adalah Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Tar mengandung kurang lebih empat puluh tiga bahan yang menjadi penyebab kanker atau yang disebut dengan karsinogen. Nikotin mempunyai zat dalam rokok yang dapat menyebabkan ketagihan, ini yang menyebabkan para pengguna rokok sulit sekali untuk berhenti merokok. Nikotin merupakan zat pada rokok yang beresiko menyebabkan penyakit jantung, 25 persen dari para pengidap penyakit jantung disebabkan oleh kegiatan merokok
Berikut ini adalah bahaya rokok terhadap kesehatan kita
rokok dapat menyebabkan Kanker pundi kencing,
Kanker perut,
Kanker usus dan rahim ,
Kanker mulut ,
Kanker Esofagus,
Kanker tekak,
Kanker pankrias,
Kanker payudara,
Kanker paru-paru,
Penyakit saluran pernafasan kronik
Strok,
pengkroposan tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis
Penyakit jantung,
Kemandulan,
Putus haid awal,
Melahirkan bayi yang cacat
Keguguran bayi,
Bronkitis,
Batuk,
Penyakit ulser peptik,
Emfisima,
Otot lemah,
Penyakit gusi,
Kerusakan mata
Yang tersebut diatas adalah bahaya rokok bagi perokok aktif, apa itu perokok aktif ? perokok aktif adalah orang yang merokok secara langsung menghisapnya rokok, sedangkan perokok pasif adalah orang yang tidak secara langsung menghisap rokok, tetapi menghisap asap rokok yang dikeluarkan dari mulut orang yang sedang merokok.
bahaya rokok
struktur kandungan bahaya rokok
Di bawah ini merupakan bahaya asap rokok bagi perokok pasif.
Meningkatkan risiko kanker paru-paru dan penyakit jantung
Masalah pernafasan termasuk radang paru-paru dan bronkitis
Sakit atau pedih mata
Bersin dan batuk-batuk
Sakit kerongkong
Sakit kepala
zat Yang terkandung dalam asap rokok adalah :
2 kali lebih banyak nikotin
5 kali lebih banyak karbon monoksida
3 kali lebih banyak tar
50 kali lebih zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan
Bahaya asap rokok terhadap ibu hamil dan janin yang dikandungnya:
Keguguran janin
Tumbesaran janin terencat - 30% lebih tinggi
Kematian janin dalam kandungan
Pendarahan dari uri (abruption placenta)
Berat badan berkurang - 20 hingga 30%
Bahaya asap rokok terhadap bayi:
Masalah dan penyakit pernafasan
Mengganggu terhadap perkembangan kecerdasan
Jangkitan telinga
Leukeamia
Kanker otak 22%
Cepat lelah
Sindrom kematian secara mendadak
Setelah tahu ini semua, apa kalian masih ingin merokok?
Hidup itu singkat, jadi jalanilah dengan baik....
Jangan malah mempersingkat hidup ini....
Comments :
0 komentator to “perokok atau nggak masuk sini...”
Posting Komentar
KOMENTAR ANDA SANGAT PENTING UNTUK MEMBANGUN BLOG T4 Ku INI MENJADI LEBIH BAIK LAGI, TERIMA KASIH UNTUK TIDAK SPAMMING!
YOUR COMMENT IS VERY IMPORTANT TO BUILD THIS T4 Ku BLOG BETTER, THANKS FOR NOT SPAMMING!